PERSESJEN NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN INSENTIF BAGI PENDIDIK NONAPARATUR SIPIL NEGARA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN ANGGARAN 2023

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN INSENTIF BAGI PENDIDIK NONAPARATUR SIPIL NEGARA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN ANGGARAN 2023.


Penerima Bantuan

1. Bantuan diberikan kepada:

a. pendidik pada Kelompok Bermain (KB)/Tempat Penitipan Anak

(TPA);

b. guru pada Taman Kanak-Kanak (TK);

c. guru pada satuan pendidikan dasar;

d. guru pada satuan pendidikan menengah; dal

e. guru pada satuan pendidikan khusus,

yang berstatus Non-ASN.

2. Pendidik pada KB/TPA sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a

harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas

(SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk lain yang

sederajat;

b. bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan

sesuai dengan kewenangannya;

c. terdata dalam Dapodik;

d. tidak berstatus sebagai ASN; dan

memiliki masa kerja paling sedikit 12 (dua belas) tahun secara

terus menerus pada bulan Januari 2023 yar.g dibuktikan dengan

surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan

pendidikan.

Bentuk dan Rincian Bantuan

1. Bantuan diberikan dalam bentuk uang.

2. Uang sebagaimana dimaksud pada angka 1 diberikan dengan besaran

sebagai berikut:

a. sebesar Rp2OO.0O0,00 (dua ratus ribu rupiah) per bulan untuk

Pendidik pada KB/TPA yang ditetapkan sebagai penerima

Bantuan; dan

b. sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk

Guru pada TK, jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,

dan pendidikan khusus yang ditetapkan sebagai penerima

Bantuan.

3. Besaran uang sebagaimana dimaksud pada angka 2 terhitung mulai

bulan Januari 2023.

4. Alokasi Bantuan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran

Puslapdik.

Unduh disini =>> Download Persesjen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUTORIAL BACKUP DAN RESTORE DATABASE ARKAS VERSI 4